Salah satu dari Rancangan Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU PPSK) yang baru disahkan pada hari Kamis (15/12/22) adalah sebuah pergantian nama BPR, yang sebelumnya kepanjangan dari Bank Perkreditan Rakyat menjadi Bank Perekonomian Rakyat.
KEMBALI KE ARTIKEL