Korupsi di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sering kali menular ke Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), menciptakan masalah serius di berbagai sektor, termasuk migas. Koordinator Setnas Pencegahan Korupsi (PK) sekaligus Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, mengungkapkan bahwa korupsi di BUMD terjadi melalui berbagai modus. Di sektor perbankan, korupsi melibatkan suap kepada oknum kepala daerah untuk menempatkan dana APBD ke bank BUMD serta gratifikasi terkait pengumpulan tagihan kredit PNS daerah. Sementara itu, di sektor non-perbankan, korupsi sering terjadi melalui mark up pengadaan barang dan jasa serta manipulasi laporan keuangan.
KEMBALI KE ARTIKEL