Kasus mengejutkan terjadi di Tambora, Jakarta Barat, di mana seorang perempuan berinisial NE (21) ditangkap polisi karena diduga menjual keperawanan seorang remaja berusia 15 tahun kepada pria hidung belang. NE menawarkan uang sebesar Rp1 juta kepada korban untuk melakukan tindakan tersebut. Kasus ini terungkap setelah orang tua korban mencurigai perubahan pada anaknya dan melaporkannya ke polisi.
KEMBALI KE ARTIKEL