Sebuah keluarga di New York telah mengajukan gugatan terhadap Meta, perusahaan induk Instagram, dengan tuntutan sebesar Rp 80 triliun. Gugatan ini diajukan karena mereka menuduh Instagram sengaja menciptakan fitur yang membuat anak-anak kecanduan. Dalam kasus ini, seorang gadis berusia 13 tahun, yang diidentifikasi sebagai AA, mulai menggunakan Instagram sejak usia 10 tahun dan sekarang menghabiskan sekitar lima jam setiap hari di aplikasi tersebut.
KEMBALI KE ARTIKEL