Mulai 10 Agustus 2024, PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) di seluruh Indonesia. Kenaikan ini mencakup beberapa jenis BBM, termasuk Pertamax, Pertamax Green 95, Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex. Langkah ini diambil untuk menyesuaikan dengan perubahan harga minyak dunia dan kebijakan pemerintah terkait energi.
KEMBALI KE ARTIKEL