Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, telah mengeluarkan kebijakan baru yang menetapkan bea masuk tindakan pengamanan (BMTP) pada berbagai produk tekstil seperti kain, karpet, dan penutup lantai lainnya. Langkah ini diambil untuk melindungi industri tekstil dalam negeri dari dampak negatif produk impor yang berlebihan.
KEMBALI KE ARTIKEL