Efektivitas hukum berarti bahwa orang benar-benar bertindak sesuai dengan norma-norma hukum sebagaimana mestinya, bahwa norma-norma itu benar-benar diterapkan dan dipatuhi. Efisiensi berasal dari kata efektif yang berarti mencapai keberhasilan dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Namun ini tidaklah mudah ada beberapa persyaratan agar hukum menjadi efektif yakni:
-
KEMBALI KE ARTIKEL