Setiap negara di dunia ini pastinya memiliki bentuk negara, bentuk pemerintahan, dan sistem pemerintahan yang digunakan untuk mengelola negaranya itu. Indonesia pun juga sama. Namun di Indonesia, tahun demi tahun, pemerintah demi pemerintah, bentuk pemerintahan Indonesia tetap sama yaitu Republik, hanya sistem pemerintahannya yang berbeda. Indonesia juga pernah berpindah bentuk negara dari yang kesatuan menjadi serikat atau federasi pada tahun 1949-1950. Namun yang lebih sering berganti adalah sistem pemerintahannya.
KEMBALI KE ARTIKEL