9 daerah belum bisa mengajukan diri untuk dapat mengikuti pilkada serntak(tribun jogja 10/82015), semua karena maslah klise hanya ada calon tunggal ( petahana) dan tidak ada yang mau njago menyainginya dan tampaknya inilah titik awal kulminasi dlam sejarah pemilu di NKRMI( Negara kesatuan republik angin mangidul) ini.
KEMBALI KE ARTIKEL