Kegiatan belajar mengajar semulanya dilakukan secara tatap muka. Selayaknya hal normal, mahasiswa datang ke kampus untuk mendapatkan materi serta praktik sebagai sumber belajar. Akan tetapi, pandemi
covid-19 membuat pemerintah mengharuskan masyarakatnya untuk melakukan aktivitas di rumah sehingga kegiatan belajar mengajar menjadi terganggu. Dalam hal ini, kegiatan belajar mengajar dilakukan secara daring atau
online. Selain itu, mahasiswa dapat berinteraksi dengan dosen menggunakan beberapa aplikasi seperti
e-classroom, video conference, telepon atau
live chat,
zoom, maupun melalui
 whatsapp group (Dhull & Saskhi, 2017). Pemanfaatan internet yang kian mutakhir turut mendukung upaya pemerintah agar penyebaran
covid-19 dapat diminimalisir.
KEMBALI KE ARTIKEL