Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

Kemana Rp.59 M, Dana Luncuran APBK Agara Mengucur,..!

21 Maret 2011   03:15 Diperbarui: 26 Juni 2015   07:36 128 0
Jakarta,(acehleuser.com) Menyikapi Tanggapan Pemkab Aceh Tenggara mengenai Laporan Dugaan Korupsi APBK Agara yang mencapai hampir Rp.60 Milyar dalam luncuran Anggaran APBK Agara Th 2011, Tgk Appan Husni, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRK Agara menilai ini sebagai sebuah bentuk kepanikan bersama antara Eksekutif dan Legislatif, mereka berusaha menutupi hal yang kelihatan jelas, kata Appan yang biasa disapa Tengku atau Ustad ini kepada acehleuser.com di Jakarta beberapa hari lalu,Kita tidak masalahkan mengenai luncurannya, tapi yang menjadi soal kemana sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) uang yang menjadi beban Anggaran tahun sebelumnya tersebut mengucur dan habis tanpa arah yang jelas, jangan rakyat dibohongi, ini uang rakyat, jadi mereka berhak tahu dan harus tahu untuk apa uang itu digunakan ? ujar ustad Appan setengah bertanya, Kita akan desak penegak hukum segera menindaklanjuti kasus ini agar segera tuntas, kita minta KPK segera turun melakukan penyidikan karena bukti awal sudah kita serahkan dan  ini menjadi pintu masuk bagi KPK untuk membongkar semua kebohongan dan dugaan penyimpangan dana APBK Aceh Tenggara sejak tahun Anggaran 2007 hingga Sekarang, kata Tengku Appan dengan tegas,Dalam Tanggapan Bupati dan DPRK yang di muat acehlleuser.com mengatakan Dana dari Pusat dan Provinsi tidak terealisasi seluruhnya, padahal Dana Alokasi Khusus (DAK) 2010 saja yang sebesar Rp.33.639.000.000,- sudah lunas di transfer 100 % (melalui SP2D Daerah) per 31 Desember 2010 lengkap dengan DATA perincian dari Dirjen Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan RI, tapi kenapa DAK sebesar  Rp.25.527.624.192,-  tersebut Masih diluncurkan lagi menjadi beban pembayaran 2011, inikan jelas ada ketidakberesan dan ada indikasi kebohongan publik disana papar Tgk Appan lagi,Beberapa waktu lalu kita sudah minta agar Rancangan Qanun APBK 2011 direvisi sesuai aturan, potensi dan aspirasi masyarakat, tetapi tidak diindahkan , maka saya menarik dan membatalkan tandatangan dalam pengesahan Raqan APBK tersebut dan melaporkan kasus ini kepada pihak terkait kata Ustad Appan, karena tidak ingin belakang hari nanti terbelit kasus hukum karena ikut mengesahkan APBK tersebut ujar Pak Ustad ini mengakhiri pembicaraannya dengan beberapa tokoh dan Pengacara asal Aceh Tenggara yang siap mendukung dan mendampingi perjuangan Beliau dalam menuntaskan Dugaan Kasus Korupsi ini, di JakartaSebelumnya Pemkab Agara (Eksekutif dan Legislatif) melalui siaran persnya sudah menanggapi dan membantah Laporan Dugaan Korupsi yang dilaporkan Tgk.Appan Husni tersebut diatas dengan mengatakan masalah Luncuran sudah sesuai aturan karena Dana yang di trasfer tidak terealisasi seluruhnya, juga sudah dimuat di www.acehleuser.com. SIAPA YANG BENAR, SIAPA YANG BOHONG,.? kita serahkan pada proses hukum selanjutnya, /acehleuser.com/ma/ha/ka/an

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun