Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

BBM Naik, Rakyat Tercekik

17 September 2022   05:58 Diperbarui: 17 September 2022   06:14 391 1
Pemerintah mengambil keputusan yang sangat merugikan masyarakat tanah air, yaitu menaikkan harga bahan bakar minyak pada tanggal 3 September 2022. Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dengan didampingi sejumlah menteri-menteri yang terkait yakni Menteri Seretaris Negara Pratikno, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri ESDM Arifin Tasrif, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini. Selain merugikan masyarakat, keputusan penaikan harga bahan bakar minyak itu juga disampaikan saat waktu yang sangat tidak lazim, yakni mulai berlaku pada pukul 14.30 WIB atau 1 jam setelah diumumkan oleh Presiden Republik Indonesia. Tidak seperti biasanya, penaikan harga bahan bakar minyak mulai berlaku pukul 00.00 WIB.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun