Mungkin masih ingat bahwa Pemilihan Umum (Pemilu) di Era Orde Baru menjamin semua golongan untuk memiliki kursi di MPR. Selain yang dipilih ada utusan golongan yang diangkat, yang mencakup golongan purnawirawan, pensiunan, teknokrat, masyarakat adat, dan utusan daerah.
Namun sayangnya, siapa saja yang akan mewakili setiap golongan itu perlu mendapat "restu" dari Pak Harto. Kedaulatan rakyat melenceng menjadi kedaulatan restu.
KEMBALI KE ARTIKEL