Demi Keadilan Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Demikian frasa luhur yang tayang dihalaman depan setiap putusan Mahkamah Konstitusi. Frasa ini menyiratkan perintah spiritual konstitusi untuk para Hakim Konstitusi dalam menangani perkara konstitusional. Perkara yang menguji formalitas dan materi pasal-pasal undang-undang atas undang-undang dasar tahun 1945.
KEMBALI KE ARTIKEL