Utang pemerintah terdiri dari dua jenis utama yaitu utang dalam bentuk Surat Berharga Negara (SBN) dan dalam bentuk pinjaman (kredit) (loan). Pinjaman diikat oleh suatu perjanjian pinjaman terutama biaya pinjaman dalam bentuk bunga pinjaman, cicilan pembayaran pokok utang, dan waktu jatuh tempo.
KEMBALI KE ARTIKEL