Kita umumnya sudah mendengar bahwa Presiden Jokowi melarang pemerintah daerah untuk melakukan lockdown atau karantina wilayah dalam menghadapi penyebaran virus corona yang menyebabkan penyakit Covid-19. Ini diumumkan oleh Beliau melalui konferensi pers di Istana Bogor, kemarin, 16 Maret.
KEMBALI KE ARTIKEL