Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan Pilihan

Dua BUMN Ini Mengabaikan Hak-hak Prinsipil Konsumen

16 Maret 2020   19:29 Diperbarui: 17 Maret 2020   09:31 165 10
Sebagaimana kita ketahui bahwa tanggal 15 Maret adalah Hari Hak-hak Konsumen se-Dunia. Hari Hak Konsumen Dunia (HHKD),  International Consumer Right Day, ini merupakan momentum penting untuk meningkatkan kesadaran kita tentang hak-hak dan kebutuhan konsumen. Momentum penting bagi kita bersama mengingat, kesadaran terhadap hak-hak konsumen di banyak negara berkembang termasuk Indonesia masih terbilang rendah. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun