Belum usai polemik revisi UU KPK kini muncul polemik baru atas UU Hukum Pidana (RKUHP). Beberapa pasal penting yang menuai polemik tersebut adalah yang terkait dengan berita bohong (
hoax), korupsi sebagai pidana biasa, dan penghinaan presiden dan lembaga negara. Pasal-pasal yang terkait dengan penghinaan presiden dan lembaga negara adalah yang paling banyak menuai kontroversi.
KEMBALI KE ARTIKEL