Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan Pilihan

Suara Kompasianer Ini Didengar Bupati Bogor

16 Agustus 2019   09:43 Diperbarui: 16 Agustus 2019   09:50 106 7
Beberapa hari yang lalu penulis tayang artikel dengan judul Tentang Sampah, Ancaman Saja Tidak Cukup Bu Ade Rachmat Yasin. Dalam artikel ini penulis perlihatkan spanduk ancaman bagi yang membuang sampah sembarangan. Spanduk itu dibuat oleh Pemda Kabupaten Bogor dan ancamannya adalah  denda 50 juta rupiah dan kurungan penjara tiga bulan. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun