Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan Pilihan

Tentang Sampah, Ancaman Saja Tidak Cukup Bu Ade Rachmat Yasin

14 Agustus 2019   11:29 Diperbarui: 14 Agustus 2019   15:25 132 4
Spanduk tema artikel diatas berbunyi membuang sampah sembarangan didenda 50 juta rupiah & penjara tiga bulan. Spanduk ini dipasang beberapa bulan yang lalu di sisi Barat jembatan jalan alternatif Cibinong - Bojong Gede. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun