Tadi pagi CNN Indonesia menyiarkan bahwa hari ini, 28 Februari 2018, adalah batas waktu terakhir registrasi ulang kartu pra-bayar selular. Dalam kesempatan ini dijelaskan tahapan-tahapan sanksi jika registrasi ulang belum dilakukan. Penjelasan itu disampaikan dengan menggunakan rekaman video dari Pejabat Kementerian Kominfo.
KEMBALI KE ARTIKEL