Tanggal 29 Augustus yang lalu berbagai media cetak dan elektronik merilis berita tentang kesepakatan final Pemerintah dengan PT Freeport Indonesia terkait divestasi 51% saham PT Freeport Indonesia. Berita ini bersumber dari siaran pers Kementerian ESDM No. 00115/2017 tanggal 29 Agustus 2017 tentang
KESEPAKATAN FINAL PERUNDINGAN ANTARA PEMERINTAH DAN PT FREEPORT INDONESIA.Kelima butir kesepakatan "final" itu disajikan dalam kolom dua pada tabel dibawah ini.
KEMBALI KE ARTIKEL