Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik Pilihan

Apa Mungkin Wewenang Hakim MK Dipangkas?

3 Februari 2017   09:48 Diperbarui: 3 Februari 2017   10:02 538 3
Kasus ditangkapnya Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar menambah panjangnya daftar korupsi pejabat tinggi negara Indonesia. Hakim Konstitusi Patrialis Akbar yang terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK didakwa menerima suap untuk memuluskan perubahan dan/atau pembatalan UU Peternakan dan Kesehatan Hewan Tahun 2014 [AU1] . Sebelumnya, Ketua MK merangkap Hakim Konstitusi M. Akil Mochtar divonis pengadilan dengan hukuman penjara seumur hidup dan hak politiknya dicabut.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun