Akhir-akhir ini wacana pembentukan Badan Penerimaan Pajak yang terpisah dari Kementerian Keuangan RI marak didiskusikan. Sayanngnya, diskusi-diskusi di berbagai media termasuk sosial media Kompasiana, Kompas, cenderung mengambang dan tidak memiliki pijakan yang sama. Satu kelompok berpikir yang penting ada lembaga baru yang kurang lebih setingkat menteri. Kelompok yang lain menyatakan sebaliknya, adalah sia-sia saja membentuk lembaga baru. Lembaga baru tersebut tidak akan berhasil menciptkan tax/gdp ratio sekitar 17% seperti yang dicanangkan baik oleh Capres Satu maupun oleh Capres Dua. Ogut mo urun rembuk seperti dibawah ini.