Ditjen Pajak menunjukan kekurangan pegawainya ke publik antara lain dengan membuat perbandingan dengan beberapa negara lain. Misalnya, diperlihatkan perbandingan antara rasio pegawai DJP/jumlah penduduk Indonesia dengan rasio yang serupa di Jepang dan terlihat rasio Jepang jauh lebih tinggi dari rasio Indonesia. Dengan demikian disimpulkan bahwa benar DJP Kementerian Keuangan kekurangan pegawai.