Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

Perlakuan Diskriminatif RUU Pilkada 2014 Terhadap TNI/Polri/PNS/BUMN

16 September 2014   23:35 Diperbarui: 18 Juni 2015   00:29 48 0
RUU Pilkada 2014 terkesan diskriminatif atas atas asal calon kepala daerah. Jika calon kepala derah itu berasal dari petahana kepala derah dan yang berasal dari anggota DPR/DPRD, maka mereka cukup berhenti sementara saja dari jabatan sekarang. Sedangkan calon yang berasal dari TNI/Polri/PNS/BUMN wajib berhenti permanen. Tidak jelas kenapa ada perlakuan yang diskriminatif tersebut.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun