Mohon tunggu...
KOMENTAR
Catatan

Mapolsek Talamau Bekuk JT Bersama 12 Kg Ganja

5 Oktober 2010   16:13 Diperbarui: 26 Juni 2015   12:41 189 0

Talu, Pasaman Barat. Sekitar pukul 03.45 dinihari, Senin (4/10) kemaren, warga Kampung Solok, Nagari Talu Kec. Talamau, Kab. Pasaman Barat, yang masih nyenyak dalam tidurnya, dikejutkan oleh suatu peristiwa kecil yang membuat sebagian warga terbangun dari tidurnya. Sesaat kemudian diketahui telah terjadi penangkapan yang dilakukan oleh anggota Polsek Talamau (Resort Pasaman Barat) terhadap seseorang yang diduga membawa atau memiliki barang terlarang jenis ganja.Tersangka berhasil dibekuk Polisi setelah ia berusaha melarikan diri ketika petugas memberhentikan kenderaannya.

Menurut Iptu Muzhendra, SH, Kapolsek Talamau, penangkapan tersebut berawal dari adanya informasi dari masyarakat. Informasi tersebut kemudian didalami dan ditindak lanjuti oleh satuan Polsek yang dipimpinnya. Pada malam itu, Minggu (3/10) sampai Senin (4/10) dinihari, Polisi memang melakukan razia dan pemeriksaan kepada kendaraan yang melewati Mapolsek Talamau yang berlokasi di Jln Raya Merdeka, Ps Usang Kenagarian Talu, Kec. Talamau, Kab. Pasaman Barat, Sumbar. Ruas jalan ini memang merupakan jalan lintas yang menghubungkan Kab. Pasaman (di bagian Timur) dengan Kab. Pasaman Barat. Kabupaten Pasaman sendiri adalah pintu masuk ke Provinsi Sumatera Barat dari wilayah Sumatera Utara. Adapun Talu, Kec. Talamau, adalah kecamatan yang harus dilewati oleh kendaraan dari Sumut jika hendak menuju Pasaman Barat.

Malam itu, sekitar pukul 03.35 WIB petugas yang sedang berjaga-jaga, menghentikan sebuah mobil yang meluncur dari arah Panti (Pasaman bagian Timur) menuju Simpang Empat, ibu kota Pasaman Barat. Namun begitu petugas menghampiri, tiba-tiba si pengemudi nekad tancap gas dan kabur melarikan diri. Petugaspun tidak tinggal diam, dengan sigap dan gerak cepat Polisi langsung mengejar mobil yang kemudian diketahui sebuah Daihatsu Xenia yang menggunakan no.pol BA 1446 BN tsb. Kejar-kejaran pun terjadi ditengah malam yang senyap itu.

Tak perlu berlama-lama bagi petugas, hanya dalam jarak l.k 1,5 km pengejarannya, polisi yang langsung dipimpin oleh Kapolsek Talamau Iptu Muzhendra, SH berhasil mendahului dan menghentikan buruannya. Sesaat kemudian sipelaku berhasil dibekuk bersama barang bukti berupa ganja kering sebanyak l.k 12 kg. Ganja tsb terdiri dari 12 paket, dimasukan kedalam karung yang sempat di buang oleh pelaku dari mobilnya, sesaat sebelum ia berhasil ditangkap. Kepada petugas, tersangka yang berinisial JT (50) mengaku hanya sebagai pembawa barang haram tsb. Tersangka yang mengaku baru pertamakali ini melakukannya, memiliki kartu identitas yang beralamat di Jl Merdeka WEK.I Kec. Padang Sidempuan Utara, Kodya Sidempuan, Sumut. Setelah di amankan di Mapolsek Talamau, selanjutnya JT dibawa ke Mapolres Pasaman Barat di Simpang Empat untuk diproses lebih lanjut.

Tingkatkan Kewaspadaan dan Dukungan Masyarakat

Ketika ditanya mengenai peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Talamau yang dipimpinnya, Muzhendra mengatakan bahwa untuk sektor Talamau sejauh ini memang tidak banyak kasus. Namun untuk wilayah Resort Pasaman Barat, ada kecenderungan kasus yang meningkat. Selama 2010 ini saja, tidak kurang dari 10 kasus narkoba yang terungkap di Pasaman Barat. Hal ini tentu harus terus menjadi perhatian semua pihak, khususnya tentu kepolisian selaku lembaga penegak hukum. Muzhendra tidak menjelaskan lebih lanjut ketika ditanya tentang kemungkinan adanya jaringan pengedar narkoba di Pasaman Barat. “Sekarang polisi kan sedang dan terus mengembangkan kasus ini. Dengan tertangkapnya JT ini, kita harapakan dapat membongkar jaringan itu, jika memang ada,” demikian Iptu Muzhendra, SH, Kapolsek Talamau.

Selanjutnya Iptu Muzhendra menghimbau masyarakat agar terus bekerja sama membantu aparat dengan cepat dan segera memberikan informasi tentang adanya indikasi tindak pidana atau kriminal lainnya di lingkungan masing-masing. Apalagi sekarang sedang marak soal terorisme, yang tanpa disadari bisa saja ada di sekitar kita. “Jika ada hal-hal yang mencurigakan, ataupun warga pendatang yang tidak dikenal dan memperlihatkan tindak tanduk diluar kewajaran atau mencurigakan, segeralah lapor pada Polisi,” lanjut Muzhendra di ujung telepon.

Terakhir, ketika dikirimkan SMS berisi ucapan selamat dan terimakasih kepada Kapolsek Talamau dan jajarannya, atas keberhasilannya dalam pengejaran dan penangkapan itu, Iptu Muzhendra, SH membalas juga dengan SMS berbunyi, “Sama2 pak, mudah2an kedepan kami bs berbuat lebih baik lg. Semoga di kampung kt ini tdk merajalela para pelaku tindak pidana”.

Semoga Pak Kapolsek, sekali lagi selamat dan teruslah berprestasi, berantas kejahatan dan layani masyarakat.[am]

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun