(Cileungsi, 29/07/21) Saat ini pandemi Covid-19 semakin meningkat, bahkan pemerintah telah memberlakukan peraturan kebijakan baru yaitu Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Semua sektor pun mengalami hambatan, termasuk sektor pendidikan. Pembatasan kegiatan di luar rumah pun menjadikan sektor pendidikan untuk menerapkan kembali proses pembelajaran dengan sistem daring. Sehingga dengan adanya kebijakan tersebut, proses belajar mengajar tentunya harus menggunakan aplikasi
online agar tercapainya tujuan pembelajaran.
KEMBALI KE ARTIKEL