Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora

Golkar, Inilah Daftar Prestasi Ratu Atut di Banten

20 Desember 2013   16:43 Diperbarui: 24 Juni 2015   03:42 1009 5
[caption id="attachment_310133" align="aligncenter" width="606" caption="liputan6.com"][/caption]

Ratu Atut Chosyah, berkuasa selama 2 Periode sebagai Gubernur berhasil mengokohkan kekuasaan dan kroni di Banten. terbilang sukses, ratusan proyek dan berbagai jabatan Pemerintahan pun dikuasai oleh keluarga Atut.

Sepak terjang Atut selaku kepala daerah dan kroninya memang terbilang cukup menarik, kekuasaan dikendalikan keluarga, pemerintah berjalan saat Atut plesiran ke luar negeri, kritik di Banten terbilang tumpul. masyarakat diam karena ada predikat pelindung di sekitar atut, Jawara.

Berikut daftar prestasi Ratu Atut selama menjadi Gubernur Banten

Tagihan Kartu Kredi

Berbelanja barang mewah menjadi kebiasaan Wakil Bendahara Umum DPP Golkar ini, sebagai pejabat publik kebiasaan atut ini pun menjadi sorotan, bahkan PPATK mencata tagihan kartu kredit atut sampai pada angka yang sangat fantastis.

Catatan Bisnis dan Proyek Atut di Banten

Sebagai kepala daerah, harta kekayaan Atut terbilang mencolok, bahkan beberapa perusahaan yang dikelola oleh keluarga atut adalah pemain-pemain yang selama ini memonopoli pengelolaan keuangan di Provinsi Banten, tarik fee kiri kanan dan pengaturan lelang proyek, Atut bersama perusahaan-perusahaan tersebut menumpuk harta.

Dinasti Politik Atut Choisyah

Hampir seluruh lini pemerintahan di Banten dikuasai oleh keluarga Atut, istilah sekarang disebut kroni, selama ini berlangsung tanpa kendali, dan makin terungkap setelah Atut berurusan dengan KPK.

Demo di Depan KPK

Dan mungkin inilah harapan pendukung Atut yang sedang memperagakan jurus silat di Depan KPK. mungkin ini jugalah alasan Ketua DPP Golkar Aburizal Bakrie (Ical) yang menjamin Ratu Atut tidak akan dipecat dari Golkar sejak ditetapkan sebagai tersangka. Sehingga Golkar menyiapkan tim pembela hukum untuk Atut.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun