Dengan garis pantai sepanjang membentang sepanjang 99.093 km, seharusnya Indonesia dapat melaksanakan swasembada garamnya sendiri. Tetapi swasembada garam dan kesejahteraan bagi petani garam di Indonesia masih menjadi masalah yang belum dapat diselesaikan sepenuhnya. Hal ini diakibatkan oleh adanya impor garam konsumsi. Impor garam konsumsi yang tetap berjalan meskipun Indonesia sudah dapat memenuhi kebutuhan garam konsumsinya sendiri, membuat harga jual garam dari petani garam lokal menurun. Hal ini terjadi karena stok garam konsumsi melebihi dari permintaan yang ada.Â
KEMBALI KE ARTIKEL