KUDUS - Almanda Irfah Utami, seorang mahasiswa Komunikasi dan Penyiaran Islam dari Fakultas Dakwah dan Komunikasi Islam (FDKI), Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kudus, mengambil inisiatif untuk memberikan penyuluhan tentang etika bermedia sosial berjudul "Bijak Bermedia Sosial. Penyuluhan ini dilaksanakan pada hari Sabtu, (25/Mei/2024) di MA NU Miftahut Tholibin Mejobo, Kudus.Sebagai bagian dari tugas Ujian Tengah Semester (UTS) mata kuliah Hukum dan Etika Media Massa yang diampu oleh Primi Rohimi, S. Sos., M.S.I. sekaligus sebagai bentuk pengabdian masyarakat yang dikhususkan kepada generasi muda terkait kesadaran bahwa wawasan mengenai etika bermedia sosial sangat penting dimiliki oleh masyarakat terutama generasi muda.
KEMBALI KE ARTIKEL