Dalam situasi pandemi yang kini terjadi di Dunia termasuk dinegara kita yaitu Indonesia yang mengharuskan kita semua untuk menghindari menyebaran virus corona atau covid-19. Pemerintah menyelenggarakan siswa dan siswi ataupun mahasiwa untuk melakukan pembelajaran jarak jauh dengan alasan agar tidak menambah jumlah pasien yang psitif covid-19. Pada awalnya program ini hanya dilakukan dalam jangka waktu 2 minggu, akan tetapi penyebaran virus tersebut makin meluas dan merenggut banyak korban, dan pada akhirnya mengakibatkan pembelajaran jarak jauh atau PJJ diperpanjang sampai saat ini pada tahun 2021.
KEMBALI KE ARTIKEL