Jakarta (7/8), Pemerintah resmi menetapkan perpanjangan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) level 4 hingga tanggal 9 Agustus 2021. Kebijakan ini diberlakukan setelah munculnya lonjakan angka penderita COVID-19 di Indonesia setelah salah satu varian baru virus SARS-CoV-2 yang lebih mudah menular serta mematikan, varian delta, mulai menyebar. Tidak heran jika penelitian menunjukkan bahwa terdapat peningkatan kecemasan (anxiety) dan stres akibat situasi yang penuh ketidakjelasan ini.
KEMBALI KE ARTIKEL