Pendidikan merupakan hal krusial, penentu berhasil tidaknya suatu negara dalam menciptakan sumber daya manusia yang unggul. Pendidikan juga suatu hal yang berhak didapatkan bagi seluruh manusia di muka bumi ini tanpa terkecuali. Pendidikan di setiap negara telah diatur dalam perturan yang diwajibkan untuk diikuti oleh seluruh masyarakat, di mulai dari pendidikan dasar hingga pendidikan menengah. Di Indonesia sendiri masyarakat memiliki kewajiban untuk mengenyam pendidikan formal selama 12 tahun. Negara tetangga seperti Singapura memiliki peraturan mengenai wajib belajar selama 10 tahun untuk masyarakatnya. Sedangkan untuk negara Jepang memiliki kewajiban belajar bagi masyarakatnya selama 9 tahun. Dilihat dari ketiga negara tersebut, setiap masing-masing negara memiliki peraturan tersendiri dalam mengatur kewajiban belajar yang harus dienyam oleh masyarakatnya. Wajib belajar ini tentu harus dibarengi dengan pemenuhan kebutuhan akan telaksananya suatu pendidikan.
KEMBALI KE ARTIKEL