Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Polemik Permendikbudristek No.30/2021 Dilihat dari Hubungan Antara Negara, Masyarakat Sipil, dan Kelompok Identitas

15 Desember 2021   11:13 Diperbarui: 15 Desember 2021   11:25 212 2
Dewasa ini, kekerasan berbasis gender di Indonesia marak terjadi dimana saja bahkan dalam ranah pendidikan dalam hal ini yaitu universitas. Sejatinya, universitas yang dianggap sebagai wadah untuk menyelenggarakan pendidikan yang didalamnya mencakup orang yang berintelektual dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan tetapi dalam hal ini justru seakan melanggar dan tidak melindungi nilai-nilai kemanusiaan tersebut. Hal tersebut tentu menjadi suatu permasalahan penting yang harus diperhatikan oleh negara dalam hal ini yaitu pemerintah dikarenakan kekerasan berbasis gender di Indonesia terus mengalami peningkatan setiap tahunnya.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun