Politik luar negeri bebas aktif merupakan prinsip yang telah lama dipegang teguh oleh Indonesia. Penerapan prinsip ini dapat berubah karena kebijakan harus menyesuaikan kondisi domestik dan internasional untuk mencapai kepentingan nasional, yakni tujuan yang dicapai negara melalui peran pemerintah dalam menjalankan hubungan dengan dunia internasional, berdasar aspirasi masyarakat.
KEMBALI KE ARTIKEL