Ditetapkan pada tahun 1978 Gunung Gede Pangrango sebagai TNGGP (Taman Nasional Gunung Gede Pangrango) sebagai kompleks hutan bersama gunung-gunung lainnya sebagai Cagar Alam Gunung Gede Pangrango. Dan diumumkannya pula Gunung Gede Pangrango bersama lima cagar alam lainnya sebagai taman nasional pertama di Indonesia pada 6 Maret 1980. TNGGP sendiri berada di bawah naungan Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
KEMBALI KE ARTIKEL