Perkembangan negara sering kali melibatkan fenomena pemekaran wilayah, yang tidak dapat dihindari, terutama mengingat luasnya kondisi geografis dan jarak yang besar antara wilayah-wilayah. Hal ini sering menjadi dasar bagi masyarakat untuk meminta pemekaran wilayah, dengan tujuan memperoleh akses yang lebih baik terhadap layanan publik dan infrastruktur. Namun, apakah pemekaran wilayah hanya mencakup perubahan geografis semata? Ataukah ada aspek multidimensional yang perlu diperhitungkan?
KEMBALI KE ARTIKEL