Mohon tunggu...
KOMENTAR
Money Artikel Utama

Pencabutan Subsidi Listrik dan THR Aparat Negara

4 November 2015   20:36 Diperbarui: 5 November 2015   05:06 1025 43
Pencabutan subsidi listrik tersebut telah disepakati bersama dengan komisi VII DPR RI dalam rapat kerja dengan komisi VII DPR RI pada tanggal 17 September 2015 yang lalu.  Subsidi terpaksa tidak diberikan lagi, karena pagu anggaran subsidi listrik tahun 2016 hanya sebesar Rp. 37,31 triliun.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun