Winantuningtyastiti, Sekretaris Jenderal DPR menuturkan kepada
sinarharapan.co, penandatanganan pakta integritas tersebut sesuai dengan surat edaran yang dikeluarkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan menurut ibu Sekjen, semua pegawai sudah menandatangani pakta tersebut.
KEMBALI KE ARTIKEL