Mohon tunggu...
KOMENTAR
Inovasi Artikel Utama

Negara "Membenarkan" Pembukaan Lahan dengan Cara Dibakar

24 Oktober 2015   15:27 Diperbarui: 24 Oktober 2015   19:42 7455 0
Pembukaan lahan dengan cara membakar diperbolehkan oleh negara yang dikukuhkan melalui Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009, tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.  Dalam tulisan sebelumnya telah dijelaskan, bahwa dalam pasal pasal 69 ayat (2) menyebutkan :

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun