Atas dasar pemikiran tersebut, yang membuat BURT (Badan Urusan Rumah Tangga) DPR berani mengusulkan kenaikan tunjangan kepada Pemerintah. Dengan pertimbangan yang sama, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro,
melalui surat No. S-520/MK.02/2015 telah menyetujui kenaikan tunjangan bagi anggota DPR yang dimasukkan dalam RAPBN 2016.
KEMBALI KE ARTIKEL