Mohon tunggu...
KOMENTAR
Inovasi

2016, Industri Kehutanan Memasuki Era Paperless

26 Agustus 2015   15:25 Diperbarui: 26 Agustus 2015   15:25 2001 15
Dengan diberlakukannya peraturan tersebut secara efektif pada tanggal 01 Januri 2016, dengan sendirinya akan mengubah system transaksi dan dokumentasi sektor kehutanan yang dulunya terkenal sangat ribet dan bertele-tele menjadi ringkas bahkan sangat ringkas, selain itu Kementrian berharap biaya-biaya yang dianggap sebagai penyebab tingginya biaya produksi dapat dipangkas secara maksimal dan bermuara kepada meningkatnya daya saing produk kehutanan di pasaran.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun