Twitterland sedikit heboh ketika menyaksikan Wakil Presiden Yusuf Kalla tidak menghormat bendera merah putih ketika berlangsung HUT RI ke-70 di Istana Merdeka, Senin (17/8/2015), seperti dilangsir
kompas.com, pengguna twiiter dengan akun @auliamadha berkomentar "
Kenapa Pak JK ngga hormat? apa emang ngga wajib hormat atau ngga konsentrasi,". Salahkah sikap Wakil Presiden Yusuf Kalla? Menurut Jubir Yusuf Kalla, Husain Abdullah, sikap Wakil Presiden tidak salah, karena sudah sesuai dengan pasal 20 Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1958. Apa saja yang diatur dalam Peraturan Pemerintah tersebut?.
KEMBALI KE ARTIKEL