Hasil uji kompetensi yang dilaksanakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terhadap sekitar 1,6 juta guru taman kanak-kanak, sekolah dasar, sekolah luar biasa, sekolah menengah atas, dan sekolah menengah kejuruan, menunjukan hasil yang cukup mengecewakan, 1,3 juta guru memperoleh nilai dibawah 60 dari rentang nilai 0 sampai 100.
Hasil uji kompetensi yang sedemikian rendah menuai kritik dari sejumlah organisasi profesi guru, para pemimpin organisasi profesi menilai rendahnya hasil uji kompetensi dikarenakan :
- Pelatihan guru hanya dijadikan proyek.