Protes ini sebenarnya akan merugikan pekerja itu sendiri, karena perpanjangan masa pencairan tersebut bukan tanpa pertimbangan dan Presiden tentunya sudah mendapat masukan yang cukup dari para pembantunya yang mengerti tentang program Jaminan Hari Tua. Dan pekerja yang mengikuti program tersebut seharusnya sudah paham apa yang dimaksud dengan program Jaminan Hari Tua, karena setiap unit manajemen perusahaan diwajibkan untuk memberikan penjelasan kepada para pekerjanya.
KEMBALI KE ARTIKEL