Pemda DKI Jakarta, Targetkan Pendapatan 1.3 Triliun dari Miras.
2 April 2015 18:41Diperbarui: 17 Juni 2015 08:37811
Dalam rapat evaluasi dan klarifikasi RAPBD 2015 di Kementrian Dalam Negeri, Kamis (2/4/2015), Dirjen Keuangan Daerah, Reydonnyzar Moenek, mempertanyakan adanya target pendapatan sebesar 1,3 T, dari restribusi dan ijin tempat penjualan minuman keras. Gubernur Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama tidak menjawab hanya menulis, mungkin mencatat evaluasi dari pak Dirjen.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.