Mohon tunggu...
KOMENTAR
Catatan Artikel Utama

Akhirnya Guru Mesum JIS Dihukum 10 Tahun Penjara

2 April 2015   23:54 Diperbarui: 17 Juni 2015   08:36 68 0

Hakim pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan Guru Jakarta Internatinal School (JIS), Neil Bantleman dan  Ferdinant Tjiong dengan hukuman masing-masing 10 tahun penjara dan denda 100 juta rupiah subside 6 bulan kurungan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun