Hakim pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan Guru Jakarta Internatinal School (JIS), Neil Bantleman dan  Ferdinant Tjiong dengan hukuman masing-masing 10 tahun penjara dan denda 100 juta rupiah subside 6 bulan kurungan.
Hakim pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan Guru Jakarta Internatinal School (JIS), Neil Bantleman dan  Ferdinant Tjiong dengan hukuman masing-masing 10 tahun penjara dan denda 100 juta rupiah subside 6 bulan kurungan.