Tanggal 21 Maret ditetapkan oleh PBB sebagai International Day of Forests (Hari Hutan Internasional), penetapan tersebut mengandung makna bahwa kita harus ingat bahwa hutan perlu dilestarikan dan dijaga demi keberlangsungan hidup hajat orang banyak dan untuk anak cucu kita (idealis ya?)