Saat ini Indonesia benar-benar sudah berada di era perdagangan bebas regional, yaitu ACFTA (Asean China Free Trade Agreement) atau kesepakatan perdagangan bebas kawasan Asean - China. Sekitar Tujuh tahun yang lalu, tepatnya di bulan November 2002 ACFTA ini ditandatangani oleh negara-negara yang tergabung dalam ASEAN dengan negara China. Mulai dari saat itu juga isu mengenai kesepakatan perdagangan bebas regional ini sudah dibicarakan dengan sangat intensif di negara kita, baik oleh pemerintah sebagai pembuat regulasi dan policy, pengamat ekonomi dan pelaku dunia usaha di tanah air. Tanpa kita sadari bahwa terhitung mulai tanggal 1 Januari 2010 yang lalu, kesepakatan regional perdagangan bebas untuk kawasan ASEAN dan China sudah dimulai. Itu artunya, 7 tahun sudah kita lewati mulai sejak penandatangan nota kesepakatan ACFTA.